> >

Usai Mahfud MD, Kini Giliran Menag Fachrul Razi Kecam Presiden Prancis Emmanuel Macron

Peristiwa | 29 Oktober 2020, 17:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah hak pakai Kemenag No 00051 (lokasi replika Grand Mosque Mohammed Bin Zayed) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron ihwal kartun Nabi Muhammad terus berdatangan dari pejabat pemerintah Indonesia.

Kini giliran Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang angkat bicara mengecam pernyataan Macron.

Dia mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman atas pernyataan Macron.

Baca Juga: Aksi Pemenggalan dan Penusukan Kembali Terjadi di Prancis, Tiga Orang Tewas

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemenag via Kompas.com.

Ia menegaskan, setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh agama lain.

Termasuk dalam hal ini pemahaman visualisasi tentang Nabi Muhammad.

Meski demikian, ia meminta, agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kecaman atas pernyataan Macron.

Ia mengingatkan, Islam tidak membenarkan adanya tindakan yang main hakim sendiri.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ucapnya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU