> >

Polisi Pastikan Tak Ada Satu Pun Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Ditangkap Kemarin

Peristiwa | 29 Oktober 2020, 09:27 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS TV - Polisi menyebut tak menangkap peserta aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar serentak di beberapa daerah pada Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Diketahui, aksi dekonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berjalan lancar. Di Jakarta, aksi unjuk rasa dilakukan dengan membuka mimbar rakyat di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Juga di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat ada sidang rakyat yang diadakan oleh peserta aksi dari sejumlah mahasiswa.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Selesai, Mahasiswa dan Buruh Balik Kanan Tanpa Kericuhan

Dari aksi demonstrasi di kedua tempat tersebut, tak ada menimbulkan kericuhan hingga berujung aksi anarkis.

Dengan demikian, pihak kepolisian memastikan tak ada satupun peserta demonstrasi yang ditangkap dalam aksi tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja digelar di 61 titik yang berada di 16 Polda di Indonesia.

Estimasi massa yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut diperkirakan mencapai 12.951 orang.

Baca Juga: Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi

Rinciannya, demo dengan skala besar terjadi di Jakarta dengan massa sebanyak 4.280 orang, Sulawesi Selatan 2.541 orang, Jawa Barat 1.643 orang dan Maluku Utara 1.530 orang.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU