> >

Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi

Berita kompas tv | 28 Oktober 2020, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap puluhan pelajar yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Polisi ingin mengantisipasi agar aksi demo tidak berujung ricuh.

Polisi memeriksa kerumunan massa dan mendapati pelajar berada diantara peserta aksi.

Sterilisasi remaja dalam aksi unjuk rasa memperingati Sumpah Pemuda yang di gelar elemen mahasiswa dan buruh itu merupakan upaya polisi dalam mencegah terjadinya aksi anarkistis.

Mengingat serangkaian aksi sebelumnya yang melibatkan anak remaja berujung pada pengerusakan dan pembakaran.

Selain itu massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda.

Mereka kembali berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Terlihat massa juga menembakan smoke bomb atau bom asap berwarna warni.

Dalam aksinya buruh menuntut Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

“Mengadakan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya, meminta kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan RUU Cipta Kerja. Yang kita dengan alasan yang sudah jelas gamblang terlihat, bahwa UU Cipta Kerja ini dari awal perencanaannya saja sudah tidak sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat,” kata Arif Minardi, Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU