> >

Garuda PHK 700 Karyawan Kontraknya, Dirut: Upaya Perbaikan Kinerja Perusahaan

Peristiwa | 27 Oktober 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. Garuda PHK 700 Karyawan Kontraknya, Dirut: Upaya Perbaikan Kinerja Perusahaan. (Sumber: Wikipedia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Garuda Indonesia Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 karyawannya.

Mereka yang terkena PHK merupakan karyawan dengan status tenaga kerja kontrak yang diselsaikan lebih awal kontraknya.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, para karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Unik!!! Penampakan Pesawat Garuda Pakai Masker

“Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Irfan mengatakan, keputusan tersebut terpaksa diambil perusahaan setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19.

“Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia,” kata dia.

Namun, lanjut Irfan, keputusan berat tersebut terpaksa harus diambil di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.

“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan hingga saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Salut! Dari PHK Jadi Pengusaha Minuman Boba Omzet Puluhan Juta

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU