Terpidana Korupsi Tamin Sukardi Meninggal Akibat Corona
Peristiwa | 25 Oktober 2020, 12:52 WIBMahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Jaksa terhadap putusan hukum Tamin Sukardi. Tidak hanya itu, MA juga menurunkan hukuman Tamin dari 8 menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Penulis : Ninuk-Bunski
Sumber : Kompas TV