Otonomi Khusus Papua: Bukan Hanya Soal Anggaran, tapi Implementasi dan Sosialisasi
Peristiwa | 24 Oktober 2020, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka mencari dan menemukan solusi demi meredam gejolak-gejolak yang terjadi di Papua.
Salah satunya melalui mekanisme afirmasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah memastikan bahwa status otsus bagi Papua tetap berlaku. Lewat revisi pasal 34 UU Nomor 21 tahun 2001, Mahfud menyebut nantinya hanya dana otsus saja yang diperpanjang.
Kini, revisi demi revisi tengah dilakukan demi memastikan Papua dan Papua Barat tetap mendapatkan dana otsus hingga memastikan pembangunan terus meningkat.
Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Billy Mambrasar, menyatakan bahwa demi mencapai tujuan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga diminta bekerja sama. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Di Kemendagri sendiri ada salah satu klausul dalam Inpres, di mana akan meningkatkan dan mengembangkan SDM asli Papua yang berdaya saing dan mendukung pembangunan nasional. Dan yang kami kerjakan dengan Kemendagri saat ini adalah menciptakan manajemen talenta Papua,” ujar Billy dalam Webinar KompasTV bertemakan ‘Otonomi Khusus untuk Siapa?’ pada Kamis (22/10/2020).
“Semua manajemen talenta Papua ini akan dihubungkan dengan sumber daya manusia Papua yang terlatih agar mereka tidak wasted, tapi mereka menggunakan talenta, bakat, dan pendidikannya dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau apapun dipergunakan sebaik-baiknya oleh negara untuk ikut membangun Indonesia,” tambah Billy.
Di sisi lain, untuk menuju pembangunan wilayah dan pembangunan sumber daya manusia tersebut membutuhkan proses.
CEO Kitong Bisa ini juga menyampaikan pula bahwa kini semua pihak tengah berjalan menuju proses tersebut demi kesejahteraan yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat Papua. Maka darinya, dalam proses yang sedang berjalan dibutuhkan masukan, perbaikan, hingga evaluasi yang harus dilakukan secara komperehensif.
Untuk mendukung pembangunan berbasis manusia tentu diperlukan pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Franky Umpain sepakat akan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa memang dibutuhkan konsistensi para pemimpin daerah, termasuk kapasitas masing-masing sehingga otsus dapat diimpelentasikan dengan baik.
“Konteks implementasinya yang harus dilakukan pemimpin adalah membutuhkan konsistensi dari pemimpin-pemimpin daerah dan juga kapasitas dari pemimpin daerah yang tentu dalam tindakan harus sesuai agar otsus dapat diimplentasikan dengan baik,” ujar Franky.
Maka darinya, konteks otsus, seperti yang disampaikan oleh Franky, bahwa yang harus dikedepankan adalah orang Papua siap bersaing. Selain itu, terpenting adalah ketika membahas masalah otsus, jangan memulainya dari anggaran atau dana.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV