> >

Terdakwa Jiwasraya Heru Hidayat Dituntut Bayar Rp 10 Triliun: Seluruh Harta Saya Tidak Sampai Segitu

Hukum | 23 Oktober 2020, 04:55 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, mengaku tidak memiliki harta sebanyak Rp 10 triliun. 

Demikian terdakwa dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya itu menanggapi jaksa penuntut umum yang menuntutnya untuk membayar uang pengganti Rp 10, 728 triliun. 

Tanggapan itu tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di persidangan pada Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Komut PT Trada Alam Minera Heru Hidayat Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Perkara Jiwasraya

“Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp 10 triliun lebih dan disuruh menggantinya," kata Heru dalam pledoinya yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis (22/10/2020).

"Padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp 10 Triliun."

Selain uang pengganti, Heru juga dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa. Juga denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan.

Dari proses persidangan yang telah berjalan, Heru mengungkapkan, tidak ada saksi dari Jiwasraya, manajer investasi maupun broker yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp 10 triliun kepada Heru.

Baca Juga: Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Bahkan, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU