Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Saracen
Berita kompas tv | 29 Agustus 2017, 13:20 WIBPolda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait penanganan kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri yang juga menangani Saracen, guna menyusun pemberkasan para tersangka.
Polisi menduga grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook, seperti Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom dengan anggota mencapai 800 ribu pengikut. Grup Saracen terindikasi menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan sejak November 2015.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV