Jepang Beri Utang Rp 6,9 Triliun ke Indonesia Untuk Tangani Covid-19
Berita kompas tv | 21 Oktober 2020, 21:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia mendapat pinjaman dari pemerintah Jepang senilai 50 miliar yen atau sebesar Rp 6,9 triliun dengan nilai tukar 139 rupiah per yen.
Pinjaman dalam bentuk bantuan fiskal ini akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid- 19.
Jepang juga akan mendorong lembaga pengkajian kesehatan di Indonesia melalui pemberian barang dan medis.
"Pertama, dengan mempertimbangkan dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia. Selain itu Jepang akan mendorong kerja sama terhadap lembaga pengkajian kesehatan di Indonesia melalui pembelian barang dan peralatan medis," kata Yoshihide Suga, Selasa (20/10/2020).
Selain itu Jepang dan Indonesia juga sepakat membuka akses perjalanan terbatas bagi pebisnis maupun perawat atau caregiver di tengah pandemi.
Aturan detailnya dinegosiasikan menteri luar negeri kedua negara dan ditargetkan rampung november mendatang.
Urusan pertahanan hingga kerja sama ekonomi juga tak luput dari pembahasan.
Indonesia mengapresiasi perluasan investasi perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia.
Jepang juga mantap memajukan kerja sama di bidang infrastruktur seperti pembangunan MRT, kereta semicepat jalur Jakarta-Surabaya, Pelabuhan Patimban, hingga pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV