> >

MUI Minta Keluarkan Perppu Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja: Presiden Bilang Tidak Bisa

Politik | 20 Oktober 2020, 16:49 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan demo aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Namun demikian, Muhyidin menegaskan, sebaik apapun aturan turunan yang disusun pemerintah, tetap tidak bisa menjadi solusi bagi pasal-pasal bermasalah di UU Cipta Kerja.

"Sebab, PP atau Perpres kan tak bisa melampaui UU," kata dia.

Baca Juga: Massa Buruh Berdemo Menuju Istana Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

Oleh karena itu, Muhyiddin menyesalkan MUI baru diundang Jokowi untuk memberi masukan setelah UU Cipta Kerja disahkan.

Kendati demikian, ia menyebut MUI tetap akan melakukan kajian menyeluruh pada naskah final UU Cipta Kerja. Setelah itu MUI baru akan memberi masukan konkret ke pemerintah.

Oleh karena itu lah MUI meminta salinan naskah final tersebut ke Jokowi. Naskah itu pun sudah diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Karena sejauh ini masih simpang siur tentang originalitas UU tersebut yang beredar. Maka MUI ingin membahas itu secara menyeluruh dan harus punya naskah asli," kata dia.

Baca Juga: 3 Jalur Ditutup Akibat Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU