Berkas Rampung, Kasus John Kei Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita kompas tv | 20 Oktober 2020, 17:59 WIBKOMPAS.TV - Polisi menyerahkan tersangka penyerangan maut di Tangerang dan Jakarta Barat, John Kei ke Jaksa Penuntut Umum.
Selain John Kei, 6 anak buahnya yang terlibat penyerangan juga ikut diserahkan.
Penyerahan 7 tersangka disertai berkas pemeriksaan polisi ke Jaksa penuntut umum.
John Kei dan 6 anak buahnya terlibat penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, Juni lalu.
Akibat penyerangan pada Juni lalu, seorang anak buah Nus Kei yang berseteru dengan John Kei tewas.
Selain itu, seorang satpam dan seorang pengemudi ojek online terluka.
Sebelumnya, motif penyerangan ini dilatarbelakangi karena urusan pribadi.
"Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," kata Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Nana membeberkan bahwa John Kei merasa sakit hati karena dikhianati Nus Kei terkait dengan pembagian uang tanah.
"John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Irjen Nana Sudjana.
Diketahui keduanya sempat saling melontarkan ancaman karena tidak kunjung ditemukan solusi.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV