Jika Ada Pengacau dalam Aksi Demo, Menkopolhukam Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas
Politik | 19 Oktober 2020, 20:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat keamanan agar bertindak tegas jika mendapati pengacau pada aksi demonstrasi besok di Istana Jakarta dan sekitarnya, Selasa (20/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hal itu melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Besok, Polisi Jakarta Siagakan 6.000 Personel Amankan Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
"Kepada aparat keamanan supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan karena mereka warga negara kita juga, tetapi kepada yang akan mengacau, dan diketahui mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan supaya aparat keamanan tidak membawa peluru tajam saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Hal itu dilakukan supaya mencegah upaya kambing hitam kepada aparat keamanan ketika ada penyusup yang ingin mencari korban.
"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat," tutur Mahfud.
"Ini juga sudah masuk di dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam hal ini kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan kembali digelar pada Selasa besok (20/10/2020).
Adalah aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berencana turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja itu.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV