Terlibat Kepemilikan Sabu 0,4 Gram, Artis Sinetron RR Ditangkap Polisi
Kriminal | 19 Oktober 2020, 19:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang artis berinisial RR ditangkap polisi karena terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron "Dari Jendela SMP" itu di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Dulu Bakso, Sekarang Narkoba di Dalam Sayur Tahu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari penangkapan RR, polisi menyita 0,4 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
"Bukti yang kita temukan ada beberapa plastik klip totalnya 0,4 gram sabu-sabu," ujar Yusri kepada Kompas TV, Senin (19/10/2020).
Menurut Yusri, penangkapan RR bermula informasi dari masyarakat yang melaporkan seseorang menggunakan sabu pada 13 Oktober 2020.
"Kemudian kita dalami dan menangkap tersangka inisial RR," tutur Yusri.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa ponsel, uang, korek dan alat hisap sabu.
Atas kasus itu, RR kini mendekam dibalik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap seorang artis peran berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Informasi itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial RR di Depok, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Indra mengatakan, penangkapan seorang artis laki-laki pemain sinetron "Dari Jendela SMP" di wilayah Sawangan, Depok, ini telah dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya.
"Iya benar, dari Polda Metro yang tangkap. Artis laki-laki di Sawangan," ujar Indra, Minggu (18/10/2020).
Indra tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan aktor peran tersebut di wilayah hukumnya.
Dia hanya menyebutkan bahwa artis tersebut merupakan pemain salah satu sinetron dan sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Saya kurang tau detailnya, tapi iya dia artis sinetron "Dari Jendela SMP" kalau nggak salah. Sudah ditangani sama Direktorat Narkoba (Polda Metro)," tutur Indra.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV