> >

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK

Sapa indonesia | 19 Oktober 2020, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK kembali mendapat sorotan. 

Kali ini tentang pemngadaan mobil dinas mewah untuk dewan pengawas, pimpinan serta pejabat KPK pada tahun anggaran 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpunn dari berbagai sumber, Ketua KPK Firli Bahuri mendapat anggaran mobil dinas dengan naggaran 1,45 miliar rupiah dengann kapasitas mesin 3.500 cc.

Sedangkan Wakil Ketua KPK masing masing mendapat jatah mobil dinas dengan anggaran 1 miliar rupiaah dengan kapasitas mesin 3500 cc.

Sementara untuk dewn pengawas juga mendapat jatah, anggaran mobil dinas dengan nilai 702 juta per orang dengan kapasitas mesin 3.500 cc.

Indonesia Corruption Watch ICW menilai kebijakan pengadaan mobil dinas mewah mengancam integritas.

Sekjen KPK Cahya Haref menyatakan, pembelian mobil dinas untuk mendukung tugas dan fungsi pimpinan KPK.

Banyaknya penolakan terhadap pengadaan mobil dinas pimpinan KPK.

KPK memutuskan untuk meninjau ulang pengadaan mobil dinas itu.

Sementara itu, dewan pengawas KPK menolak usulan pemberian mobil dinas untuk ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK. 

Penolakan terjadi lantaran dewan pengawas tidak dilibatkan dalam pembahasan anggarannya.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani tak mempermasalahkan apabila KPK menolak pemberian mobil dinas yang dianggarkan pemerintah. 

DPR hanya  mengesahkan dan menyetujui anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Termasuk, pengadaan mobil dinas.

Perlunya pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak untuk realisasi pengadaan mobil dinas bagi pejabat. Bagaimanapun juga, semuanya bersumber dari uang rakyat.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU