Kunjungan Prabowo ke AS: Dikiritik Aktivis HAM, Dibela Pentagon
Peristiwa | 16 Oktober 2020, 05:38 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV – Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan mengkritik kunjungan ini. Pasalnya, pemerintah AS pada tahun 2000 memasukkan Prabowo dalam daftar hitam karena pelanggaran HAM yang dilakukannya di masa lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kunjungan yang membahas kerja sama keamanan, aktivitas kemiliteran dan masalah perdagangan tersebut telah melanggar hukum Leahy.
Usman menjelaskan, dalam Hukum Leahy yang berlaku di AS, pemerintah Paman Sam dilarang menggunakan dana untuk membantu pasukan keamanan negara lain, ketika pasukan keamanan negara tersebut berimplikasi melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak AS Batalkan Kunjungan Menhan Prabowo Subianto
"Dengan membebaskan dia (Prabowo) berpergian ke AS untuk menemui pejabat senior AS, bisa melanggar Hukum Leahy dan akan menjadi bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia," ujar Usman kepada KompasTV, Kamis (15/10/2020).
Kritik senada juga dilayangkan Amnesti International AS.
“Keputusan Kementerian Luar Negeri AS untuk mencabut larangan kunjungan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International USA, Joanne Lin, seperti dilansir dari Reuters.
Baca Juga: Jubir: Kritik Silakan Saja, Pak Prabowo Sudah Mengalami Penolakan dan Tuduhan Macam-Macam
Ia bahkan menyebut kunjungan Prabowo ke AS merupakan“bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia.
Namun seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela kedatangan Prabowo ke Pentagon. Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Mark Esper pada Jumat (16/10/2020).
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV