Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden Jokowi, Total 812 Halaman
Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 20:18 WIBKOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah mengirimkan naskah final UU Cipta Kerja ke kantor Kementerian Sekretariat Negara yang berjumlah 812 halaman.
Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, draf final UU Cipta Kerja diserahkan ke Presiden Jokowi sesuai aturan tenggat yang berlaku di undang-undang.
Saat penyerahan draf final undang-undang tersebut, tidak ada satu pun pimpinan DPR yang ikut karena hanya bersifat administratif.
DPR sebut untuk undang-undangnya berjumlah 488 halaman, dan disertai penjelasannya sehingga total berjumlah 812 halaman.
Draf UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg Lydia Silvanna yang memilih bungkam saat ditanyai oleh awak media.
Baca Juga: KRL Beroperasi Pukul 04.00 - 22.00 WIB Saat PSBB Transisi Jakarta
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV