> >

1.377 Pendemo Ditangkap Polda Metro Jaya, 80 Persen Anak-Anak

Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 19:15 WIB

KOMPAS.TV - Demo UU Cipta Kerja di Jakarta berbuntut panjang. Polisi memastikan ada 10 pendemo positif corona.

Pasca demo yang berujung ricuh, Polda Metro Jaya telah menangkap 1.377 pendemo. Sebanyak 80 persennya adalah anak-anak yang kini mayoritas telah dipulangkan kepada orangtua mereka.

Baca Juga: KRL Beroperasi Pukul 04.00 - 22.00 WIB Saat PSBB Transisi Jakarta

Fenomena pelajar yang ikut berunjuk rasa semakin marak dalam penolakan UU Cipta Kerja ini. Ribuan pengunjuk rasa ditangkap di mana 80 persen di antaranya adalah anak-anak, bahkan ada yang masih duduk di bangku SD.

Polisi menegaskan hanya pelajar yang terbukti melanggar pidana yang akan diproses hukum.

Tetapi, proses hukum terhadap pelajar yang terlibat demonstrasi sejatinya harus tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga: 6 Pegawai Positif Corona, Kantor DPRD Sulawesi Utara Tutup Sementara

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU