Dari Ganjar Pranowo Hingga Anies Baswedan, Ini Respons Para Gubernur terhadap UU Cipta Kerja
Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 19:30 WIBKOMPAS.TV - Salah satu kepala daerah yang mengirimkan surat kepada Preisen adalah, Gubernur Jawa Timur Khofifar Indar Parawansa.
Khofifah menyebut, aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat kepada Presiden Jokowi langsung sapa penuhi. Intinya Pemprov Jatim memohon Presiden menangguhkan pemberlakukan UU Cipta Kerja yang telah disetujui 5 Oktober 2020 lalu.
Berbeda dengan Ridwan Kamil dan Khofifah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih untuk membuka posko pengaduan masyarakat sejak 11 oktober 2020 lalu.
Ganjar memilih bergerilya untuk mengumpulkan informasi, serta membagikan draf naskah final UU Cipta Kerja kepada organisasi serikat buruh.
Ganjar meminta pengaduan yang datang dari organisasi buruh dicatat, supaya mendapat kejelasan, hasil draf naskah final UU Cipta Kerja juga sudah dikirim semua untuk menjadi landasan infomasi.
Berbeda dengan Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tidak menyurati Presiden Jokowi terkait, sikap terhadap Undang Undang Cipta Kerja.
Namun saat bertemu dengan pendemo pada 8 Oktober lalu, Anies Baswedan berjanji menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden.
Anies bilang, sekarang saya ingin sampaikan kepada semua bahwa apa yang menjadi aspirasi tadi sudah diungkapkan. Besok kita akan sampaikan dan teruskan aspirasi ini.
Sementara Gubernur Sumater Utara Edy Rahmayadi memilih untuk bersikap netral, tidak menolak atau menerima UU Cipta Kerja.
Edy meminta agar masyarakat memahami dulu setiap pasal UU Cipta Kerja
Edy menjamin jika ada yang berpotensi menyengsarakan rakyat saya berdiri paling depan membela rakyat.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV