> >

Ricuh Demo UU Cipta Kerja, Anggota KAMI Ditangkap

Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 18:32 WIB

KOMPAS.TV - Pasca penangkapan sejumlah petinggi dan anggotanya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI menyatakan akan menempuh jalur hukum. Sementara itu Mabes Polri akan memberikan keterangan lebih lengkap terkait penangkapan sejumlah petinggi dan anggota KAMI.

Langkah hukum masih akan dirundingkan lebih lanjut oleh tim kuasa hukum KAMI, salah satunya opsi praperadilan.

Amnesty International Indonesia mengkritik langkah polisi menangkap sejumlah petinggi dan anggota KAMI terkait demo UU Cipta Kerja.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan bahwa langkah praperadilan bisa diambil jika merasa penangkapan yang dilakukan polisi tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya, demo berujung kericuhan terjadi dalam aksi massa menolak UU Cipta Kerja. Polisi lanjut mendalami sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengusut dalang kerusuhan di balik demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU