2 Bulan Berstatus Tersangka, Irjen Napoleon Akhirnya Ditahan Polisi!
Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 12:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dua bulan berstatus sebagai tersangka kasus pencabutan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya ditahan pihak kepolisian.
Penahanan dilakukan, setelah tersangka diperiksa penyidik direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Polri, Rabu siang.
Kepala Biro Penerangan Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menegaskan penahanan dilakukan, atas pertimbangan kelancaran penyidikan tahap kedua, yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Baca Juga: Tersangka Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi Ditahan Bareskrim Mabes Polri
Tak hanya Irjen Napoleon, tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan Red Notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, juga ditahan.
Indonesia corruption watch, ICW, melaporkan tiga jaksa penyidik kasus Pinangki, ke komisi kejaksaan. Mereka adalah SA, WP, dan IP.
Ketiganya diduga tidak mendalami hal-hal krusial, selama masa penyidikan Pinangki, hingga membuat konstruksi kasus Pinangki yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor, tidak tuntas.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV