Bantah Terlibat dalam Demo, Presidium KAMI: Ada Peretasan dan Pengendalian Ponsel Tokoh KAMI!
Berita kompas tv | 15 Oktober 2020, 09:10 WIBKOMPAS.TV - Sehari setelah penangkapan sejumlah petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, atau KAMI oleh Bareskrim Polri, Presidium KAMI mengeluarkan sikap resminya Rabu kemarin 14 Oktober 2020.
Dalam keterangannya, presidium kami membantah keterlibatan tokoh kami dalam aksi unjuk rasa undang-undang cipta kerja, yang berujung ricuh di Medan dan Jakarta.
Presidium KAMI menyayangkan penangkapan sejumlah tokoh KAMI seperti Antor Permana, Jumhur Hidayat, dan beberapa orang dari jejaring KAMI di Medan.
Penangkapan sejumlah tokoh KAMI oleh polisi ini dinilai sebagai suatu tindakan represif, yang hanya menggiring opini publik.
Dalam keterangan tertulisnya, Presidium KAMI menegaskan ada indikasi kuat jika handphone beberapa tokoh kami diretas dan dikendalikan pihak tertentu untuk disadap atau digandakan.
KAMI juga menolak dikaitkan dalam tindakan anarkis aksi unjuk rasa kaum buru dan mahasiswa. KAMI menyebut secara kelembagaan belum ikut serta, namun membebaskan pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa.
KAMI meminta polri membeaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan penerapan undang undang ITE.
Sebelumnya polisi telah menangkap 8 tokoh kami, karena diduga memprovokasi dengan ujaran kebencian dalam aksi unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja melalui grup whatsapp.
Saat ini polisi masih mendalami sejumlah saksi dan barang bukti untuk mengusut dalang kerusuhan dibalik aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV