Protes Penangkapan Tokoh KAMI, Din Syamsuddin Yakini Ada Tujuan Politis
Politik | 14 Oktober 2020, 13:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan penangkapan Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh kepolisian, pihak KAMI protes.
Sikap protes itu disampaikan Presidium KAMI Din Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Penangkapan Aktivis KAMI Dinilai Upaya Menyebar Ketakutan bagi Pengkritik Omnibus Law Cipta Kerja
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Din.
Din menilai penangkapan tokoh KAMI terlihat janggal terutama terkait dimensi waktu, dasar laporan Polisi dan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama pada tanggal 13 Oktober 2020.
Menurut Din, seharusnya paling tidak ada dua alat bukti untuk bisa melakukan penangkapan.
"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan'," tutur Din.
"Maka penangkapan para Tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," katanya.
Pihak polisi dalam hal ini menangkap delapan orang, yang sebagian besar merupakan petinggi KAMI, terkait unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergulir sejak pekan lalu.
Mereka ditangkap dari dua daerah berbeda. Empat orang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV