Mantan Jenderal Blak-blakan Ada Kelompok LGBT di Tubuh TNI-Polri Dipimpin Sersan, Anggotanya Letkol
Peristiwa | 13 Oktober 2020, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan terdapat kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.
Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).
Terungkapnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri itu diketahui Burhan saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.
Baca Juga: Jokowi Jadi Inspektur Upacara Daring HUT TNI ke-75
"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan dalam acara tersebut.
"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan."
Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan merupakan Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Burhan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: 74 Oknum TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas
Berdasarkan hasil pengamatannya, Burhan mengatakan, fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini karena adanya pengaruh dalam pergaulan.
Selain itu, banyak dari anggota yang berorientasi LGBT diakibatkan karena seringnya menonton video mengenai pasangan sesama jenis.
“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya," ujar Burhan.
Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Presiden Harus Buka Ruang Dialog
"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."
Burhan mengatakan, banyak perkara yanh masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis. Itu dilakukan antar prajurit dengan prajurit.
“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.
"Kemudian masih banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT."
Baca Juga: Baku Tembak Satu Jam, TNI Rebut Senpi dan Lukai KKB
Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.
“Dihitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.
Dari 20 berkas perkara tersebut, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer pun pada akhirnya memutus bebas kepada mereka semua.
Putusan Pengadilan Militer itulah yang kemudian membuat pimpinan TNI AD marah besar.
Baca Juga: TNI Antisipasi Demo Rusuh, Pangdam Jaya: Cari Siapa Tokoh di Lapangan Pasti Ada Penggeraknya
“Ini sumber kemarahan bapak pimpinan TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV