Hadapi Fenomena La Nina, Rekomendasi BNPB untuk Masyarakat
Sosial | 11 Oktober 2020, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat untuk menghadapi fenomena La Nina.
Diperkirakan fenomena La Nina yang dihadapi Indonesia saat ini dapat berdampak pada potensi bahaya hidrometeorologi yang lebih buruk.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan memberikan tiga rekomendasi kesiapsiagaan terhadap bahaya tersebut.
Berikut rekomendasi Lilik dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas TV dari BNPB, Minggu (11/10/2020).
Pertama, pastikan tempat evakuasi sementara dapat digunakan, setiap daerah rawan bencana miliki tempat evakuasi sementara.
BNPB meminta aparat desa untuk mengidentifikasi bangunan aman yang dapat digunakan sebagai shelter sementara, seperti rumah warga, kantor desa, atau sekolah.
”Jangan sampai tempat evakuasi menjadi klaster baru Covid-19.”
“Identifikasi rumah aman yang dapat digunakan sebagai tempat evakuasi sementara,” ujar Lilik.
Kedua, pastikan masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan setelah mendapatkan informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).
Hal tersebut terkait dengan penyampaian informasi yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten dan kota kepada pihak kecamatan, selanjutnya di tingkat desa.
Beberapa kanal informasi dapat diakses oleh aparat kecamatan, kelurahan dan desa, bahkan di tingkat keluarga dengan beberapa kanal, seperti teknologi informasi dari BNPB dan BMKG.
BNPB memiliki InaRISK dan juga Katalog Desa Rawa Bencana yang dapat diakses semua pihak, kemudian BMKG memiliki aplikasi Info BMKG yang dapat menginformasikan kondisi cuaca hingga tingkat kecamatan.
BNPB mengingatkan, agar masyarakat tidak melupakan protokol kesehatan. Jika saat evakuasi tidak memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan, maka protokol kesehatan harus dilakukan usai evakuasi.
Baca Juga: BNPB Imbau Warga Antisipasi Bencana
Ketiga, masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dapat melakukan simulasi mandiri sesuai rencana kontinjensi yang sudah dibuat. Ini tentunya dibantu oleh BPBD kabupaten maupun kota setempat.
Lilik mengimbau setiap keluarga untuk mengidentifikasi risiko bencana yang ada di sekitar. "Kesiapsiagaan sejak dini dibutuhkan untuk memastikan tidak adanya korban jiwa apabila terjadi peristiwa ekstrem."
"Diskusikan dengan anggota keluarga maupun komunitas di masyarakat terkait dengan potensi ancaman bahaya yang ada di sekitar sehingga risiko bencana dapat dihindari," tutur Lilik.
Waspadai Anomali La Nina di Indonesia
Anomali iklim La Nina sedang berkembang di Samudera Pasifik. Anomali ini membuat terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya.
Menurut Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Herizal, indeks El Nino-Southern Oscillation (ENSO) menunjukkan, suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir.
Suhu permukaan laut dengan nilai anomali telah melewati angka minus 0.5°C. Ini menjadi ambang batas kategori La Nina.
Perkembangan nilai anomali suhu muka laut di wilayah tersebut masing-masing adalah minus 0.6°C pada bulan Agustus, dan minus 0.9°C pada bulan September 2020.
"Perkembangan tersebut dapat mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (3/10/2020).
Meski anomali La Nina akan berdampak ke Indonesia, namun tidak secara seragam di seluruh Indonesia.
Pada bulan Oktober-November 2020, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.
Bulan Desember 2020-Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara, dan Papua.
Baca Juga: Dampak Badai La Nina di Balikpapan
Di Bulan Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki Musim Hujan, di antaranya:
- Pesisir Timur Aceh
- Sebagian Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Pulau Bangka
- Lampung
- Banten
- Sebagian Jawa Barat
- Sebagian Jawa tengah
- Sebagian kecil Jawa Timur
- Sebagian Kalimantan Barat
- Sebagian Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Sebagian Kalimantan Timur
- Sebagian Kalimantan Utara
- Sebagian kecil Sulawesi
- Maluku Utara
- Sebagian kecil Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: 'Bencana di Tengah Bencana', Waspada Banjir di Tengah Pandemi!
Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina, menurut Herizal, berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis, seperti banjir dan tanah longsor.
Dengan potensi seperti ini, BMKG mengharapkan para pemangku kepentingan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Misalnya dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV