> >

UN Diganti Menjadi Asesmen Nasional 2021, Apa Bedanya?

Sapa indonesia | 11 Oktober 2020, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan. 

Sebagai gantinya, Kemendikbud menerbitkan Asesmen Nasional sebagai standar kelulusan mulai tahun 2021 mendatang.

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM. Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.

Sedangkan survei lingkungan belajar digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Mendikbud nadiem makarim berharap asesmen nasional ini dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Ibrahim Gultom, seperti dikutip tribunnews.com menaytakan, pencanangan Asesmen Nasional diharapkan bukan hanya semata peralihan nama dari uajian nasional atau UN yang dihapuskan. 

Dan jangan hanya sekedar membuat suatu anggaran saja, tapi tidak begitu bermanfaat bagi siswa dan penilaian siswa itu sendiri. 

Menurut Ibrahim, biarkan guru yang mengatur asesmen dan memberikan penilaian, karena guru yang berhubungan langsung dengan siswanya.

Asesmen Nasional tahun 2021 akan diselenggarakan setiap jenjang pendidikan, dan di setiap daerah di seluruh Indonesia.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU