> >

Keterangan Sudah Didapat, Polisi Kejar Aktor di Balik Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Hukum | 10 Oktober 2020, 18:42 WIB
Massa masih melakukan perlawanan dengan kepolisian di jalan Gunung Mada, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Sebelumnya massa dipukul mundur dari simpang Harmoni. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya telah mendapatkan keterangan terkait adanya pihak yang mengakomodasi agar demo tolak UU Cipta Kerja beruujung rusuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari pemeriksaan para pendemo yang ditangkap, penyidik mendapati ada pihak yang mengatarkan makanan, batu hingga molotov kepada massa di tengah aksi tolak UU Cipta Kerja.

Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui pihak yang membantu pendemo melakukan kericuhan.

Baca Juga: Ini Identitas Kelompok Massa Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari aktor yang di balik kelompok ini," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Yusri menambahkan sejauh ini sudah 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). 

Sebanyak 80 orang dinyatakan wajib lapor dan sisanya ditahan lantaran terbukti melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa. 

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan pendalaman terhadap 285 orang pendemo dari 1.192 orang yang ditangkap saat demo pada hari Kamis lalu. 

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Sekitar 3.500 Pendemo Ditangkap

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU