Mahasiswa Ancam Demo Lanjutan karena Jokowi Bergeming Minta Penolak UU Cipta Kerja Uji Materi ke MK
Politik | 10 Oktober 2020, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan kekecewaannya atas sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam merespons penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyatakan belum akan mencabut UU Cipta Kerja meski telah ditolak banyak pihak melalui unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10/2020).
Jokowi menegaskan, jika masih ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan UU Cipta Kerja bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Aliansi BEM SI Batalkan Pertemuan Dengan Jokowi
"Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan pada Jumat (9/10/2020).
Menanggapi hal tersebut, BEM SI mengancam akan menggelar kembali aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Demikian hal itu dikatakan oleh Koordinator BEM SI Remy Hastian.
Remy mengatakan, mahasiswa kecewa dengan Jokowi karena lebih memilih kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah meninjau lumbung pangan dibandingkan menemui rakyatnya.
Bahkan, saat akan menyampaikan aspirasi, massa aksi justru malah dihadapkan dengan aparat kepolisian, yang dalam mengamankan demonstrasi massa, tak segan-segan melakukan tindakan represif.
Baca Juga: Ombudsman Cium Maladministrasi Penanganan Pedemo UU Cipta Kerja
"BEM SI menegaskan eskalasi gerakan yang akan kami bangun tidak hanya terbatas kemarin saja, tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," kata Remy melalui keterangan resminya pada Sabtu (10/10/2020).
Meskipun akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan, namun Remy tak menyebut jadwal pasti kapan aksi unjuk rasa berikutnya akan digelar. Termasuk ekskalasi massa yang akan turun ke jalan nantinya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV