> >

Tak Puas UU Cipta Kerja, PBNU Kawal Berbagai Pihak yang Tempuh Jalur Uji Materi ke MK

Politik | 9 Oktober 2020, 14:58 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Sumber: Tribunnews.com)

Dalam hal ini, PBNU akan mengawal berbagai pihak yang menempuh jalur mengajukan uji materi (judicial review) itu.

"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," tulis dalam rilis tersebut.

Sebab, dalam suasana pandemi ini dan ikhtiar bersama memotong mata rantai penularan, upaya hukum ke MK itu jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU