> >

Menko Perekonomian: UU Cipta Kerja Permudah Buka Lapangan Kerja

Berita kompas tv | 7 Oktober 2020, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum untuk penciptaan lapangan kerja.

Terbitnya undang-undang ini dinilai juga akan membantu pemberantasan korupsi karena memangkas birokrasi.

Ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah Menteri Ekonomi.

Airlangga menyatakan Undang-undang Cipta Kerja juga berpihak bagi pelaku UMKM karena rakyat akan semakin dipermudah untuk membuka usaha.

Selain itu, Airlangga mengkalim bahwa Undang-undang Cipta Kerja menjadi solusi untuk penciptaan lapangan kerja baru. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU