Buruh Gelar Unjuk Rasa, Tolak RUU Cipta Kerja di Kawasan Industri
Kompas siang | 6 Oktober 2020, 12:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan. Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Akan tetap berjalan.
Mereka memprotes. Sejumlah pasal di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja.
Meski rencana mogok nasional digaungkan. Hingga selasa pagi. Di DPR belum ada pergerakan massa yang berarti.
Di tengah pandemi. Penumpukan massa dalam jumlah besar. Juga menjadi potensi penularan wabah covid-19.
Namun. Polisi tetap menyiapkan sejumlah pasukan pengamanan. Mengantisipasi unjuk rasa. Meskipun hari ini. Para anggota DPR sudah memasuki masa reses.
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Cipta Kerja memang telah disahkan.
Namun. Rencana mogok nasional para buruh. Direncanakan akan tetap berjalan.
Antisipasi pengamanan disiapkan. Meski polisi melarang aksi unjuk rasa di tengah pandemi.
Di tengah proses pengesahan RUU Cipta Kerja. Siang kemarin Presiden Joko Widodo memanggil dua pimpinan serikat pekerja ke ke Istana Negara.
isu barter pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan kursi wakil menteri tenaga kerja pun. Mengemuka.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV