Fraksi PKS: UU Cipta Kerja Permudah Impor Pangan, Petani Bersaing Ketat
Sapa indonesia | 5 Oktober 2020, 23:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Selain Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna di DPR, Senin (05/10/2020).
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto menilai jika UU Cipta Kerja diterapkan akan mempermudah impor pangan yang akan menimbulkan persaingan ketat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Masyarakat Adat: ''Karpet Merah'' Investor, Kami Berduka
“Ketika panen tiba, produksi petani melimpah. Kalau dibuka impor, sementara harga impor bisa lebih murah. Jatuhlah harga beras petani. Maka akan terjadi persaingan yang sangat ketat,” ujar Mulyanto kepada KompasTV, Senin (05/10/2020).
Bagaimana RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang tak hanya sekadar persoalan substansi pasal per pasal tapi juga mengutamakan konsitutennya, yaitu publik.
Baca Juga: Fraksi Demokrat ''Walk Out'' dari Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja
Lebih lengkap simak dialog bersama Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV