> >

Terancam 6 Tahun Penjara dan Dipecat dari MUI, Pelaku Penghina Wapres Ma'ruf Amin Minta Maaf

Berita kompas tv | 3 Oktober 2020, 23:11 WIB

KOMPAS.TV - Setelah ditangkap oleh polisi, pelaku penghinaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Sulaiman akhirnya meminta maaf.

Saat ini Sulaiman Marpaung berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bareskrim, Sulaiman sempat menyatakan permohonan maafnya kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas tindakan penghinaan yang ia lakukan.

Sulaiman mengaku khilaf dan tidak memiliki sakit hati dengan ma'ruf amin.

Sulaiman Marpaung ditangkap Direktorat Tindak Pidana Cyber Mabes Polri di rumahnya, di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tulang Raso, Tanjung Balai.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa 1 unit telepon genggam, 1 buah sim card dan akun facebook yang digunakan Sulaiman saat menghina Wapres Ma'ruf Amin yakni menyandingkan foto Ma'ruf Amin dengan aktor film dewasa asal Jepang.

Atas penghinannya terhadap Wapres, Sulaiman diberhentikan dari jabatannya, sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sei Tulang Raso, Tanjung  Balai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sulaiman diperiksa di Mabes Polri.

Sulaiman dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman, 6 tahun penjara.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU