Klarifikasi Puspom TNI AD Soal Warga Sipil Pakai Mobil Dinas Militer
Peristiwa | 3 Oktober 2020, 18:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom TNI AD) memberikan klarifikasi terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko membenarkan kendaraan Toyota Fortuner pelat dinas dengan nomor registrasi 3688-34 merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspom TNI AD.
"Namun kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," kata Dodik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (3/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lanjut Dodik, nomor registrasi tersebut dipinjam pakaikan Puspom TNI AD kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Puspom TNI AD meminjamkan nomor registrasi tersebut mulai 2017 hingga saat ini.
"Perlu diketahui, bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujar Dodik.
Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon, telah diamankan oleh Puspom TNI AD. Puspom TNI AD juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Baca Juga: Puspom TNI Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Ikut Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas
Sementara, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo yang seharusnya sebagai pemakai resmi nomor registrasi tersebut juga akan mendapatkan pemanggilan pemeriksaan oleh Puspom TNI AD.
"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan, berupa BPKB dan STNK," ungkap Dodik.
Dodik berjanji akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku jika didapati bukti adanya pelanggaran hukum.
Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI AD Viral di Media Sosial
Sebuah video yang memperlihatkan warga sipil menggunakan mobil mewah berpelat TNI viral di media sosial. Pasalnya, warga sipil tersebut tidak selazimnya anggota TNI.
Video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut, diunggah oleh akun @forumwartawanpolri, pada pagi tadi, Sabtu (3/10/2020).
"Wah, Ada Yang Ngaku2 Anggota TNI Aktif. Mimin dapat kiriman video yang sangat mengusik, orang sipil seenak jidatnya ngaku kalo dia anggota TNI aktif, pake mobil plat dinas tentara lagi.... tolong pak Andika Perkasa ditindak nih orang kayak gini, mhn dicek dan dilidik.. petantang petenteng make mobil plat dinas tentara biar apa coba...," tulis admin akun.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV