> >

Pilkada, Waspada Klaster Baru Corona - Perlu Sanksi Tegas di Saat Pilkada Serentak - BERKAS KOMPAS 2

Berkas kompas | 2 Oktober 2020, 18:10 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah sepakat tetap menghelat pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak meski pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Pesta demokrasi rakyat tahun 2020 menjadi yang pertama dilaksanakan di tengah situasi darurat kesehatan.

Rangkaian kegiatan dalam tahapan pilkada telah berlangsung. mulai dari pendaftaran , penetapan pasangan calon, pengambilan nomor urut, hingga pelaksanaan kampanye.

Meski tahapan pilkada sudah bergulir polemik penyelenggaraan pesta demokrasi masih terjadi. Masa kampanye menjadi tahapan krusial dalam Pemilu.

Sebagai antisipasi agar pilkada serentak tak berujung menjadi pusat sebaran korona, Negara keluarkan sejumlah aturan.

Paslon dan juga tim sukses, diharapkan mengutamakan metode kampanye terbatas dan dilakukan secara daring.

Sejumlah pihak menilai, aturan pelaksanaan pilkada serentak masih belum tegas menindak pelanggaran yang terjadi di tahapan pilkada.

Bisakah pelaksanaan kampanye hingga hari pencoblosan tak berujung pada meningkatnya kasus Covid-19?

Di tengah kasus positif Covid-19 yang makin meningkat dorongan menunda pilkada mencuat. Negara dianggap mengabaikan keselamatan warga dengan tetap menggelar pilkada serentak di saat indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Selain berpotensi menimbulkan penularan potensi tingkat partisipasi rendah juga jadi sorotan. Bagaimana upaya negara bisa meyakinkan pemilih bisa datang ke tempat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang??

#BerkasKompas #Pilkada2020 #VirusCorona

Penulis : Novian-Zainul-Arifin

Sumber : Kompas TV


TERBARU