Mabes Polri Usut Konflik Kapolres vs Kasat Sabhara Polres Blitar
Peristiwa | 2 Oktober 2020, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap konflik yang terjadi antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Argo tak merinci evaluasi apa yang akan dilakukan terhadap keduanya. Namun dikatakannya, permasalahan keduanya sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020) sebelumnya.
Agus mengundurkan diri dari anggota Polri karena mengaku tidak tahan dengan kepemimpinan atasannya, AKBP Ahmad Fanani.
Baca Juga: Ini Kata-kata Teguran Kapolres Blitar ke Kanit Sabhara Sampai Mau Pensiun Dini dari Polri
Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur dari Kepolisian
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri mengundurkan diri dari kepolisian. Agus mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri ke Polda Jawa Timur.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Agus mengungkapkan alasannya mundur karena tidak betah dengan kepemimpinan atasannya, yaitu Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kapolres Blitar dinilainya bersikap arogan dan kerap berkata kasar dalam memimpin bawahannya.
"Setiap beliaunya marah dan ada yang enggak cocok itu makian kasar yang disampaikan," ungkapnya.
Agus pun mengalami tekanan psikis. Sebagai kapolres, lanjut Agus, AKBP Ahmad Fanani tidak memberikan arahan apapun kepada bawahannya.
Namun, menurut Agus, jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai menyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Selain itu, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Laporan tersebut terkait pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak massa di kala Blitar sedang konsentrasi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kapolres Blitar Soal Arogansi dan Pembiaran Tindak Pidana yang Dilaporkan Anggota
Kepala Polres Blitar Angkat Bicara
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah telah berlaku arogan terhadap anggotanya. Menurutnya teguran merupakan hal biasa yang dilakukan pimpinan.
Ahmad mengaku menegur Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo karena masalah rambut yang panjang. Namun Agus tidak terima dan menganggap teguran sebagai arogansi pimpinan.
Teguran yang Ahmad lakukan pun masih dalam batas kewajaran. Ahmad menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.
"Dia tidak kerja atau dinas setelah saya tegur mulai 21 September sampai hari ini. Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana?" ujar Ahmad.
Ahmad juga membantah telah melakukan pembiaran adanya tindak pidana di wilayahnya, yakni judi sabung ayam dan penambangan ilegal.
Menurut Ahmad, Agus sebenarnya ingin melakukan penambangan pasir namun tidak mendapat restu dari warga.
Bahkan keluarga Agus juga ingin ikut menambang pasir, juga tidak mendapat restu dari masyarakat.
Hal itu membuat dirinya ingin menindak para penambang ilegal, namun Ahmad tidak ingin menindak lantaran sudah mengetahui penambangan pasir yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari bukan untuk bisnis.
"Makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima," ujar Ahmad Fanani, Jumat(2/10/2020).
Lebih lanjut Ahmad menyerahkan seluruh permasalahan yang dilaporkan Agus kepada Propam Polda Jatim. Ahmad siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran apa yang dilakukan, perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk sanksinya," ujar Ahmad.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV