Mabes Polri Sebut Acara KAMI Surabaya Dibubarkan karena Tak Ada Izin Satgas Covid-19
Agama | 29 September 2020, 21:03 WIBAcara ramah tamah kemudian berlangsung di kawasan Jalan Jambangan. Namun, di sana juga mendapat demo massa yang menolak mereka.
"Itu acara di dalam gedung, menggunakan protokol Covid-19, damai dan tidak menimbulkan persoalan apapun, misalnya kekacauan sosial atau apapun. Lalu yang muncul justru ada massa yang mendemo kami," ujar Agus.
Baca Juga: Acara KAMI Dibubarkan, Pidato Gatot Nurmantyo Disetop Polisi
Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan
Diketahui sebelumnya, sebuah video berdurasi 50 detik memperlihatkan detik-detik acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan oleh polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Video tersebut beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial. Dalam video ini tampak seorang anggota polisi mengenakan kemeja berwarna putih tiba-tiba naik ke atas podium, tempat mantan Panglima TNI Gator Nurmantyo tengah berpidato.
Diketahui, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya itu untuk mengukuhkan kepengurusan KAMI Jawa Timur.
Namun, acara deklarasi batal lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Anggota polisi dari Polda Jawa Timur yakni Wakil Direktur Intel AKBP Iwan Surya Ananta menyetop Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat berpidato memberikan sambutan di acara tersebut.
Baca Juga: Gatot: Kita Doakan Pendemo Pulang Selamat dan Bawa Uang untuk Keluarga, Demo kan Dibayar
Tanpa diduga, Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato. Saat di atas podium, Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Jabal Nur yang berada di Jalan Jambangan Surabaya. Pihak KAMI diketahui memindahkan acara ke rumah tersebut setelah di Gedung Juang 45 mendapat penolakan massa.
Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, Gatot Nurmantyo bereaksi. Dia menegaskan bahwa gerakan KAMI adalah organisasi yang konstitusional.
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional," kata Gatot menutup sambutannya pada Senin (28/9/2020).
Selanjutnya, Gatot akhirnya memilih kooperatif dan tak mendebat. Ia pun langsung menyudahi pidatonya saat itu juga.
"Kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," ujarnya.
Gatot Nurmantyo kemudian keluar dari Gedung Jabal Nur dan dikawal sejumlah orang. Dia akhirnya meninggalkan lokasi gedung pertemuan tersebut.
"Saya bilang kepada semua hadirin aparatur ini yang melaksanakan tugas, dia aparat kepolisian. Jangan marah kepada bapak aparat ini, karena dia adalah bawahan yang disuruh pasti atasannya," kata Gatot.
Baca Juga: Fakta KAMI Surabaya Dibubarkan, Gatot: Jangan Marah, Ini Polisi Bawahan yang Disuruh Atasannya
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV