> >

CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS? Ini Jawaban Kepala BKN

Peristiwa | 29 September 2020, 07:00 WIB
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020) (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak yang mengira, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak otomatis bisa menyandang status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS untuk menjadi PNS, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).

Selain itu, Bima juga mengingatkan peserta agar hati-hati terhadap upaya penipuan yang kerap menjanjikan kelulusan menjadi CPNS.

“Transparansi tetap menjadi prioritas pemerintah pada seleksi CPNS. Untuk itu, jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan. Anda semua ada di sini karena hasil dari usaha Anda sendiri,” kata Bima, Senin (28/9/2020).

Seperti diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020. Pelaksanaan SKB dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sejak Senin (28/9/2020) hingga Jumat (2/10/2020).

SKB dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat. Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU