Anies Baswedan Putuskan Jakarta PSBB Ketat, Jokowi Tegaskan Lagi Tak Setuju Pembatasan di Provinsi
Update corona | 29 September 2020, 00:57 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat diterapkan di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.
Menurut Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi akan merugikan banyak orang. Mantan Wali Kota Solo ini berpendapat, pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
Baca Juga: Apindo: Bakal Ada PHK Besar Jika PSBB Ketat di Jakarta
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/9/2020).
Terkait ketidaksetujuannya dengan PSBB ketat diterapkan untuk kabupaten, kota atau provinsi, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan pesan tersebut kepada gubernur, bupati dan walikota.
"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan ke provinsi, kabupaten, kota," kata Jokowi.
Baca Juga: Penambahan Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, PDI-P: Anies Kurang Fokus dalam PSBB DKI
"Artinya pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung, RW, RT, atau di kantor, pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif."
Jokowi yakin cara ini bisa menekan penularan Covid-19 yang sampai Minggu kemarin sudah mencapai 275.213 kasus positif.
Di sisi lain, Jokowi juga menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
Lebih lanjut, soal PSBB di tingkat provinsi itu, Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud.
Namun demikian, saat ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan PSBB ketat adalah DKI Jakarta. PSBB ketat di DKI Jakarta diterapkan mulai 14 September lalu.
Baca Juga: 2 Minggu Evaluasi PSBB Jakarta, PDIP: Pak Anies Kurang Fokus
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV