Kriteria OTG yang Tak Diizinkan Isolasi Mandiri dan Harus ke RSD Wisma Atlet
Update corona | 28 September 2020, 23:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan sejumlah kriteria untuk pasien Covid-19 tanpa gejala yang tidak diperbolehkan isolasi mandiri.
Selain kondisi ekonomi, adapun kapasitas tempat tinggal pasien yang menjadi kriteria utama.
"Misalnya hanya ada dua kamar yang diisi 6 orang yang artinya enggak mungkin melakukan isolasi secara khusus, maka kami akan merujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran," kata Fify dalam video di kanal YouTube BNPB Indonesia, Senin (28/09/2020).
Nantinya, pasien OTG dengan kriteria inilah yang harus dirujuk ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran.
Sementara untuk pasien OTG yang harus ke RSD Wisma Atlet akan difasilitasi puskesmas setempat dalam hal transportasi.
Fifi menyebutkan jika setiap puskesmas memiliki ambulan untuk pengantaran pasien Covid-19.
"Ada juga AGD Dinas Kesehatan itu mempunyai bus dengan kapasitas 20 orang, kalau memang di satu Puskesmas itu membutuhkan diantar banyak orang, mereka akan menggunakan bus tersebut," jelasnya.
Adapun syarat berkas yang harus dibawa pasien OTG untuk bisa melakukan isolasi di RSD Wisma Atlet yakni hasil laboratorium yang menyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, membawa surat rujukan Puskesmas, dan surat rekomendasi RT/RW yang menyatakan pasien tidak sanggup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV