IKOHI Kecewa ke Jokowi: Ini Luka yang Disiram Air Cuka, Kami Mengecam Keras
Peristiwa | 28 September 2020, 19:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dia menilai bahwa keputusan Presiden tersebut telah menambah luka keluarga korban yang selama dua lebih dari dekade tak kunjung mendapatkan keadilan.
"Dengan keputusan ini menjadi tamparan keras, menambah luka bagi keluarga korban," ujar Zaenal dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: IKOHI Protes Keras Keputusan Jokowi yang Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pejabat: Menambah Luka
Padahal, menurut Zaenal, banyak dari keluarga korban yang memberikan dukungan pencalonan Jokowi menjadi presiden pada dua periode sekaligus, yakni saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Dukungan itu diberikan semata-mata tak ingin Indonesia dipimpin oleh Prabowo, orang yang diduga menjadi dalang penculikan anggota keluarganya pada pengujung kekuasaan rezim Orde Baru.
Namun demikian, keluarga korban mulai kecewa ketika Jokowi menunjuk Prabowo menjadi Menteri Pertahanan, yang disusul dengan bekas anak buahnya di Tim Mawar merangsek ke kekuasaan.
"Keluarga korban sudah mendukung Jokowi karena tidak ingin orang yang terduga kuat sebagai pelaku penculikan menjadi presiden," kata Zaenal.
"Ini luka yang kemudian disiram air cuka, sungguh kami sesalkan, tentu mengecam keras," ujar Zaenal.
Baca Juga: Jokowi Kabulkan Permintaan Prabowo, Tunjuk Eks Tim Mawar Jabat di Kemenhan
Dua Eks Anggota Tim Mawar
Diketahui, Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo Subianto saat masih menjabat Komandan Kopassus.
Prabowo yang kini menjabat Menhan baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota tim mawar sebagai pejabat Kemenhan dan disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.
Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.
Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama yang akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.
Zaenal menilai, Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus tak pantas mengemban jabatan strategis di pemerintahan.
Alasannya, kedua nama tersebut sebelumnya tersandung kasus pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, kata Zaenal, Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus tak pantas menentukan masa depan arah bangsa melalui kedudukan yang akan diembannya.
"Kami bukan hanya sekadar meminta Keppres itu harus dicabut, enggak penting atau membatalkan," kata Zaenal.
"Yang dilakukan itu lebih sekadar mengabaikan pelanggar HAM yang harus diadili secara fair, mereka tidak boleh menentukan masa depan arah bangsa, kita enggak boleh diatur oleh pelanggar HAM," sambungnya.
Di samping itu, lanjut Zaenal, keputusan Jokowi tersebut telah mengabaikan tuntutan keadilan yang selama ini telah disuarakan keluarga korban.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV