Kasus Pelecehan dan Pemerasan saat Rapid Test, Polres Bandara Buat Posko Pengaduan
Berita kompas tv | 28 September 2020, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisan Resor Bandara Soekarno Hatta terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pelecehan, yang menimpa salah satu calon penumpang saat melakukan rapid test.
Dalam proses penyidikan, Polres Bandara berencana membuat posko pengaduan untuk mengetahui adanya korban lain yang mengalami tindakan serupa.
Sejauh ini sudah ditetapkan satu orang tersangka yang merupakan oknum tenaga medis, dan satu orang korban dengan inisial LHI.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan saat Rapid Test Ditangkap, Polisi Periksa 15 Saksi!
Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan tenaga medis pada calon penumpang di bandara soekarno hatta berbuntut panjang.
Pelaku menjadi tersangka dan terancam hukuman pidana.
Baca Juga: Inginkan Uang Lebih, Motif Tersangka Pemerasan Rapid Test di Bandara Soekarno Hatta
Pelaku berinisial EFY ditangkap pada 25 September lalu.
Kasus yang menjerat EFY berawal saat seorang calon penumpang pesawat mengungkapkan pelecehan dan pemerasan yang dialaminya, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV