Wacana Pajak 0% Mobil Baru, Pengamat: Pukulan Keras Untuk Penjual Mobil Bekas
Sapa indonesia | 27 September 2020, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dunia otomotif merasakan dampak pandemi Covid-19, ini terbukti dengan penjualan kendaraan baru maupun bekas yang dirasa terus merosot.
Ditambah saat ini bergulir wacana pemerintah akan menerapkan pajak nol persen bagi pembelian mobil baru.
Meski belum diputuskan pemerintah, namun sudah berdampak bagi penjual mobil bekas.
Yang dimaksud pembebasan pajak yakni pada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) yang juga diatur Kementrian Keuangan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Kemendagri.
Namun Kementerian Perindustrian meminta relaksasi menjadi nol persen.
Selain Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Kendaraan Bermotor (PPNBM) dan BBN, juga mempengaruhi harga mobil baru.
Tanpa keduanya, harga jual mobil baru diperkirakan turun 20-40 persen.
Relaksasi pajak nol persen untuk pembelian mobil baru masih wacana, namun sudah membuat cemas sebagian penjual mobil bekas.
Seberapa besar dampaknya ke sektor otomotif di tanah air?
Simak dialog selengkapnya bersama Pengamat Otomotif Bebin Djuana.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV