> >

Tak Sejalan dengan Pemerintah, MUI Sarankan Tunda Pilkada 2020

Politik | 27 September 2020, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah pemerintah tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi pada Desember 2020 mendatang menuai sejumlah kritik.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pelaksanaan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda menyusul angka konfirmasi positif corona yang semakin meningkat dan dikhawatirkan justru menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai hendaknya pemerintah mengkaji ulang rencana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi demi keselamatan dan kesehatan warga.

Anwar menambahkan tingkat kedisipilinan masyarakat yang masih rendah dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu pertimbangan pilkada pada Desember 2020 harus ditunda.

Hal ini justru dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini angkanya terus meningkat.

Di sisi lain, menurut anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Saleh Daulay, DPR juga menghargai alasan pemerintah yang ingin pilkada tetap digelar dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Saleh menambahkan untuk itu harus ada payung hukum yang kuat untuk bisa menjamin pilkada nanti berlangsung tanpa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU