Banyak Pegawai Mundur, Wakil Ketua KPK: Ini Ujian Kami akan Evaluasi Sistem Kepegawaian
Peristiwa | 26 September 2020, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian internal setelah mundurnya sejumlah pegawai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai banyaknya pegawai KPK yang mundur merupakan sebuah ujian.
Menurutnya, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi meski dengan segala kekurangan KPK saat ini.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kontribusi Saya Lebih Besar Kalau di Luar KPK
“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujar Ghufron, Sabtu (26/9/2020). Dikutip dari Antara.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," imbuhnya.
Diketahui sebanayak 157 pagawai KPK periode 2016-2020 mengundurkan diri dengan rincian pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap.
Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
Baca Juga: Anggap KPK Berubah, Juru Bicara Pilih Mundur
Tahun 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV