> >

Eks Tim Mawar di Kemenhan, Amnesty: Jokowi dan DPR Makin Dinilai Langgar Janji

Politik | 26 September 2020, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Jawa Timur, Kamis (25/6/2020) pagi. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Sumber: Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi perihal masuknya dua eks anggota Tim Mawar di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Usman menilai Presiden Joko Widodo telah melanggar komitmen terhadap upaya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijanjikannya semasa kampanye pilpres.

Pasalnya, Jokowi menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kemenhan yang dipimpin Prabowo Subianto.

Baca Juga: Jokowi Setujui Usulan Prabowo Subianto, 2 Eks Tim Mawar Ditunjuk Jadi Pejabat Kemhan

"Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," kata Usman melalui siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Diketahui, Prabowo mengusulkan dua eks anggota tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan dan telah disetujui Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Keduanya adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis jelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Langkah Jokowi yang menyetujui pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, lanjut Usman, menggenapi kesalahannya yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU