Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Kontribusi Saya Lebih Besar Kalau di Luar KPK
Sapa indonesia | 25 September 2020, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan mengejutkan datang dari Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Febri menyatakan mundur dari lembaga antirasuah, karena menurutnya kondisi KPK telah berubah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sudah memberikan surat pengunduran diri sejak 18 September lalu.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Surat Pemberhentian Febri Diansyah Tengah Diproses
Febri diansyah , yang terakhir menjabat Kepala Biro Humas KPK, menyebut, banyak regulasi yang telah berubah dari KPK, terhitung sejak revisi Undang Undang KPK disahkan oleh DPR, satu tahun yang lalu.
Meski keluar dari KPK , Febri memastikan tetap fokus pada pemberantasan korupsi meski di luar KPK.
Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah: Sudah Berubah, Ruang Kontribusi di KPK Semakin Sempit
Terkait mundurnya , Plt Juru Bicara Kpk Ali Fikri menyebut , keputusan mundurnya Febri akan dipelajari lebih lanjut, hingga satu bulan kedepan terhitung sejak pengajuan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Mantan Jubir, Febri Diansyah Mundur dari KPK, Ada Apa?
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV