Rincian Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Capai Rp 16,8 Triliun, 3 Pejabat Nikmati Keuntungannya
Hukum | 24 September 2020, 10:43 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengungkapkan besaran nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2008 sampai 2018.
Menurut Jaksa, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,807 triliun akibat kasus Jiwasraya. Namun demikian, di balik kerugian ternyata ada pihak yang diuntungkan dari kasus ini.
Pihak-pihak yang diuntungkan itu tidak lain adalah para pejabat PT Asuransi Jiwasraya yakni direktur utama Hendrisman Rahim, direktur keuangan Hary Prasetyo, serta kepala divisi investasi dan keuangan Syahmirwan.
Baca Juga: Mantan Dirut Jiwasraya Dituntut 20 Tahun Penjara, Anak Buahnya Kena Seumur Hidup dan 18 Tahun
Menurut Jaksa, ketiganya mendapat keuntungan dari pengelolaan investasi saham dan reksadana Jiwasraya dalam kurun waktu selama 10 tahun.
"Terdakwa Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan telah menerima uang, saham, tiket, perjalanan, masing-masing sebagai berikut," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Adapun bentuk keuntungan yang mereka dapat jika dirinci sebagai berikut:
Hendrisman Rahim
1. Uang sebesar Rp 875.810.680
2. Saham PCAR 1.013.000 lembar senilai Rp 4.590 per lembar pada 24 Januari 2019 senilai Rp 4.649.670.000
3. Tiket perjalanan ke London bersama istrinya Lutfiyah Hidayati pada November 2010
Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Mahfud MD Jamin Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman
Hary Prasetyo
1. Uang Rp 2.446.290.077 yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas (sekarang PT Lautndhana Sekuritas)
2. Mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta
3. Mobil Mercedez Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta
4. Tiket perjalanan ke London dari Joko Hartono Tirto bersama istri Rahma Libriati.
5. Pembayaran di hotel Mandiri Orchard Singapura 19-21 April 2011 yang dibayar kartu kredit Joko Hartono Tirto
6. Tiket Garuda Executive Plane 22 Februari 2013 dan 24 Februari 2013 tujuan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV