Belum Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Simak Mekanismenya
Sosial | 23 September 2020, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuota data internet dari Kementerian Pendidian dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dibagikan sejak Selasa (22/9/2020).
Penyaluran kuota internet gratis ini akan dilakukan selama 4 bulan mendatang. Dari September hingga Desember.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari laman Kemendikbud.go.id.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Mulai Dibagikan Hari Ini
Mekanisme Penyaluran
Pembagian kuota internet gratis Kemendikbud dimulai pada 22 September 2020 - 30 November 2020. Nantinya ada dua tahap pembagian kuota setiap bulannya.
Jadwal penyaluran kuota
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Cair, Mahasiswa S2 dan S3 Juga Dapat?
Kuota Umum dan Belajar
Ainun Na’im menerangkan, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Anggota Ombudsman Heran Dirinya S3 Dapat Bantuan Kuota Pulsa dari Kemendikbud
Penjabaran Kuota Internet
Ainun menjabarkan, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapat 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Terakhir, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Baca Juga: Jawaban Kemendikbud Soal Alvin Lie Dapat Subsidi Kuota Internet
Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud
Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemberian kuota gratis ini guna mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.
Pengisian data melalui aplikasi Dapodik. Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Nadiem: Kepala Sekolah dan Rektor Bertanggung Jawab Memastikan Bantuan Kuota Internet Tepat Sasaran
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV