> >

MAKI akan Gugat KPK Jika Tak Mau Buka Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Jaksa Pinangki

Hukum | 22 September 2020, 10:31 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dan aliran uang yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Jampidsus, Kamis (6/8/2020). (Sumber: KompasTV)

"Insya Allah terbuka bagi KPKuntuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI sepanjang memang didukung bukti yang cukup untuk itu," ujar Nawawi, Sabtu (19/9/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU