Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda, Keselamatan Masyarakat Lebih Utama
Pilkada serentak | 21 September 2020, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diimbau dan diminta meninjau kembali rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 ini.
Imbauan dan permintaan itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," ujar Mu'ti.
Baca Juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda Karena Kasus Covid-19 Terus Meningkat dan Darurat
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.
Terlebih, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kian bertambah setiap harinya.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," tutur Mu`ti.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Untuk itulah, PBNU meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui keterangan dokumen resmi sebagai pernyataan sikap yang diterima Kompas.TV, Minggu (20/9/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV